Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan,
pola pemberian bantuan bagi siswa miskin kini bisa terus terpantau
karena dilaksanakan berdasarkan data nama dan alamat. Ia menjelaskan,
jika peserta didik yang memiliki keterbatasan ekonomi di jenjang Sekolah
Dasar (SD), yang bersangkutan akan mendapatkan bantuan subsidi beasiswa
miskin. Ketika ia melanjutkan ke jenjang pendidikan Sekolah Menengah
Pertama (SMP), maka sudah dipastikan tetap akan memperoleh bantuan
serupa."Itu sebabnya yang disiapkan bagi para penerima bantuan siswa
miskin ini adalah data nama dan alamat, atau by name by address," kata
Nuh, dalam jumpa pers akhir tahun yang digelar di Gedung Kemdikbud,
Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar