Bebas Biaya SMA/ SMK Mulai 2013
Program wajib belajar 12 tahun akan diterapkan mulai 2013. Hal
ini berarti jenjang pendidikan SMA/ SMK/madrasah aliyah akan bebas
biaya seperti halnya pendidikan dasar melalui program wajib belajar 9
tahun. "Jika dana tersedia, wajib belajar 12 tahun mulai berlaku 2013
dan paling lambat 2014," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad
Nuh. Nuh menjelaskan, unit cost setiap siswa SMA sederajat sekitar Rp 1
juta per siswa setiap tahun dan semuanya mulai 2013 ditanggung
pemerintah. Diperkirakan, butuh dana Rp 12 triliun-Rp 15 triliun untuk
pelaksanaan wajib belajar 12 tahun. Sebelum diterapkan wajib belajar 12
tahun, pada 2012 dilakukan rintisan wajib belajar 12 tahun. Karena
sifatnya rintisan, alokasi dana yang disiapkan untuk siswa SMA sederajat
baru Rp 120.000 per siswa setiap tahun. "Untuk rintisan tersebut,
anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1 triliun," kata Nuh. Nuh mengatakan,
pada 2013, anggaran pendidikan diperkirakan Rp 230 triliun-Rp 240
triliun. Dari tambahan Rp 40 triliun, Rp 10 triliun di antaranya untuk
wajib belajar 12 tahun. "Sebesar Rp 3 triliun-Rp 5 triliun lainnya untuk
menambah kapasitas ruang kelas dan unit sekolah baru," kata Nuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar