Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan lebih dari 30 situs
webmenawarkan obat ilegal. Setelah didalami, obat yang umumnya untuk
meningkatkan stamina merupakan obat ilegal (tak terdaftar) di BPOM. Obat
itu tidak diketahui komposisinya sehingga berpotensi membahayakan
konsumen, terutama penderita gangguan jantung.Kepala BPOM
Kustantinah mengungkapkan temuan itu dalam jumpa pers tentang Kinerja
BPOM 2011 dan Fokus 2012, Jumat (30/12), di Jakarta.Sebanyak 27
situs itu berada di luar negeri. Hanya tiga di antaranya di Indonesia.
"Penyelidikan polisi menemukan keberadaan mereka dan menyita produk
ilegal itu," katanya. BPOM, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi
dan Informatika, memblokir situs itu. Klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar