Cari Blog Ini

Minggu, Januari 01, 2012

Lebih dari 30 Situs "Web" Iklankan Obat Ilegal

Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan lebih dari 30 situs webmenawarkan obat ilegal. Setelah didalami, obat yang umumnya untuk meningkatkan stamina merupakan obat ilegal (tak terdaftar) di BPOM. Obat itu tidak diketahui komposisinya sehingga berpotensi membahayakan konsumen, terutama penderita gangguan jantung.Kepala BPOM Kustantinah mengungkapkan temuan itu dalam jumpa pers tentang Kinerja BPOM 2011 dan Fokus 2012, Jumat (30/12), di Jakarta.Sebanyak 27 situs itu berada di luar negeri. Hanya tiga di antaranya di Indonesia. "Penyelidikan polisi menemukan keberadaan mereka dan menyita produk ilegal itu," katanya. BPOM, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, memblokir situs itu. Klik disini

Tidak ada komentar: