Cari Blog Ini

Rabu, Desember 28, 2011

15 PTS Ajukan Pergantian Status

Sepanjang tahun 2011, ada sebanyak 15 perguruan tinggi swasta (PTS) yang sudah mengajukan permohonan pergantian status menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh kepada JPNN di Jakarta, Selasa (27/12)."Di tahun 2011 ini sudah ada 15 PTS yang meng-apply atau mengajukan untuk proses penegerian. Namun kami tetap harus mengkaji dan menilai kelayakannya," terang Nuh. Nuh menyebutkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pengelola ataupun yayasan yang membaahi suatu PTS. Pertama, jika perguruan tinggi itu merupakan Politeknik maka minimal harus memiliki luas tanah seluas 10 hektar, sedangkan universitas harus memiliki tanah seluas 30 hektar. Kedua, kementerian harus menilai dari sisi kelayakan atau sisi visibilitas daerah di mana tempat PTS itu berdiri. "Misalnya, kita harus melihat berapa sih PT yang sudah ada di daerah itu. Sudah ada negerinya belum, berapa populasinya. Penduduk yang usia 18-23 tahun berapa orang. Terus juga bagaimana perkembangan ekonominya? Kalau semuanya sudah Ok, ya sudah kita negerikan," paparnya. Klik disini

Tidak ada komentar: