Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh berharap,
pada tahun 2012 mendatang, kementeriannya tidak lagi mendapatkan Status
Wajar Tanpa Opini atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia mengungkapkan, status disclaimer yang diberikan BPK untuk laporan
keuangan Kemdikbud tahun 2010 terjadi lantaran lemahnya
administrasi.Menurutnya, status disclaimer yang diberikan oleh BPK
banyak menyita perhatian. Akan tetapi, katanya, fakta tersebut kemudian
dijadikan sebagai cambuk agar tidak terulang di tahun berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar